Petani Tebu Minta Harga Pokok Penjualan Gula Dinaikkan

Jakarta, DUTA TV – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah segera menetapkan kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani menjadi Rp 16.875 per kilogram (kg). Saat ini, HPP gula petani masih berada di level Rp 14.500 per kg.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja pengawasan impor gula Komisi VI DPR RI dengan APTRI, Senin (21/9).

Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, angka tersebut sudah digunakan sejak 2024 dan belum mengalami perubahan, meski biaya pokok produksi (BPP) tebu terus meningkat.

“Kami menginginkan adanya kepastian Harga Pokok Penjualan petani yang sampai sekarang masih terkatung-katung. Pemerintah, dalam hal ini Bapanas, tidak segera menerbitkan surat keputusan tentang kenaikan HPP,” kata Soemitro di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/9).

Menurut Soemitro, APTRI telah mengusulkan kenaikan HPP kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Menteri Koordinator Bidang Pangan sebelum musim giling 2026 dimulai.

Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat yang digelar Bapanas pada awal Juni 2026 bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk petani tebu.

Dalam rapat tersebut, tim survei BPP yang dibentuk Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa HPP yang layak setidaknya berada di level Rp 15.500 per kg.

Bapanas selanjutnya mengusulkan kenaikan HPP tersebut kepada Kemenko Pangan untuk mendapatkan persetujuan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas).

Namun, hingga memasuki sepertiga akhir musim giling 2026, kepastian kenaikan HPP tersebut belum diperoleh.

“Ini sudah ketiga kali musim giling kami menggunakan HPP yang sama, padahal kita tahu komoditas lain bahkan kebutuhan-kebutuhan yang mendukung produktivitas petani tebu ini sudah naik,” ujar Soemitro.

Kenaikan HPP diperlukan karena biaya pokok produksi tebu terus meningkat seperti upah tenaga kerja, biaya penggarapan, sewa lahan, transportasi, hingga harga pupuk nonsubsidi.

Menurut dia, harga lelang gula juga sudah berada di atas HPP yang saat ini ditetapkan pemerintah.

Namun, petani tetap membutuhkan adanya kepastian harga sebagai bentuk perlindungan ketika harga gula di pasar mengalami penurunan.

Di sisi lain, petani juga menghadapi penurunan produksi akibat kekeringan yang disebabkan fenomena El Nino. Produksi tebu petani disebut turun mencapai rata-rata sekitar 25 persen.

Sebagian tanaman tebu, kata dia, bahkan mengalami kebakaran akibat kondisi kering tersebut.(kum)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *