Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Toko Spare Part

Banjarmasin, Duta TV — Kebakaran toko spare part di kawasan Pramuka, Banjarmasin Timur, Selasa kemarin, ternyata dilakukan oleh tetangga toko tersebut bernama M. Arif Furqan. Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku melakukan hal itu dalam pengaruh minuman beralkohol.

Terduga pelaku diamankan tak jauh dari lokasi kejadian oleh warga dan petugas kepolisian. Sebelumnya, Arif juga melakukan pengerusakan pada toko tersebut dengan melempari toko hingga membuat kaca di toko spare part itu pecah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut juga sempat mengamankan terduga pelaku.

Namun, tak lama berselang, terduga pelaku membawa bekas banner dan membakar banner tersebut di dekat toko, hingga kebakaran hebat terjadi di toko spare part tersebut. Pihak kepolisian juga hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku terkait motif pembakaran tersebut.

“Awalnya terduga pelaku memecah kaca di toko spare part, habis itu diamankan warga, terus kabur, balik lagi bawa banner, bakar toko. Kerugian mencapai satu miliar. Motifnya belum diketahui, tapi karena mabuk, jadi masih kita periksa. Tetangga,” ujar Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.

Akibat kejadian itu, pemilik toko spare part mengalami kerugian kurang lebih satu miliar rupiah. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku seperti korek api.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *