Perusahaan Diminta Beri Pegawai Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

Jakarta, DUTA TV – Pemerintah mengimbau instansi dan perusahaan memberikan fleksibilitas kerja pada Selasa (18/8/2026) besok, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bernomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 perihal Imbauan untuk Merayakan dan Memaknai Kemerdekaan tertanggal 14 Agustus 2026

“Kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta kiranya dapat memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026,” tulis SE tersebut dikutip pada Senin (17/8/2026).

Adapun pemberian keleluasaan dan fleksibilitas kerja tersebut perlu tetap disesuaikan dengan kondisi, beban kerja, dan kebutuhan operasional yang berlaku pada masing-masing organisasi.

Pemerintah pun mengimbau instansi dan lembaga pemerintah mengatur penugasan pegawai yang berkaitan dengan pelayanan publik secara proporsional.

“Khusus bagi instansi pemerintah, lembaga publik, atau perusahaan swasta yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, namun tidak terbatas pada pelayanan kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, ketertiban, transportasi, dan layanan esensial lainnya agar senantiasa mengatur penugasan pegawainya secara proporsional guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” tulis Mensenseg.

Selain itu, dalam SE lainnya, pemerintah mengimbau segenap masyarakat menghentikan aktivitas sejenak saat lagu Indonesia Raya berkumandang pada Senin (17/8/2026) pukul 10.17 WIB.

Namun, SE juga mengatur pengecualian bagi masyarakat yang melakukan kegiatan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain bila dihentikan, termasuk pelayanan publik.

“Pada tanggal 17 Agustus 2026 pukul 10.17-10.20 WIB segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk: 1. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan,” tulis SE tersebut.(kom)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *