Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi SD di Banjarmasin

BANJARMASIN, DUTA TV – Polresta Banjarmasin sudah menerima laporan adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru terhadap siswinya di sekolah dasar di kawasan Banjarmasin Tengah beberapa waktu lalu. Pihak penyelidik juga sudah memanggil beberapa saksi dan korban.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Mereka juga sudah menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk melakukan pendampingan terhadap korban atau sang anak, termasuk meminta keterangan dari ahli.
Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Riza Muttaqin, mengatakan, pemanggilan tersebut juga untuk mengumpulkan keterangan dan melengkapi bukti-bukti, agar kasus tersebut bisa naik ke tahap penyidikan. Terlebih saat ini laporan polisi sudah masuk di Satreskrim Polresta Banjarmasin.
0Saat ini penyeledikan untuk memastikan peristiwa pidana terjadi atau tidak. Dan ini mudah-mudahan akan melakukan pemeriksaan saksi baik ortu korban. Kami menggandeng PPA. Tentu kami juga melakukan pendampingan, minta keterangan ahli pidana untuk melengkapi alat bukti sebagaimana pasal 235 KUHP UU 20 tahun. Alat bukti ini harus dilengkapi sehingga bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak sudah ada laporan polisi,” jelasnya.
Pemeriksaan rencananya dilakukan selama beberapa hari ke depan, dan mereka nanti bakal mengumumkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Reporter: Zein Pahlevi





