6 Kabupaten di Kalsel Percepat Bangun Irigasi dan Pengendali Banjir

Banjarbaru, DUTA TV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat pembangunan irigasi dan pengendali banjir di enam kabupaten melalui usulan Bendung Pitap dan Bendung Pancur Hanau, yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027 setelah mendapat respons positif dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Suprapti Tri Astuti di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, percepatan tersebut dilakukan bersama enam bupati dari Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.
Pertemuan fokus pada percepatan penanganan banjir dan peningkatan jaringan irigasi pertanian yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat di enam kabupaten, agar pemerintah pusat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air di wilayah tersebut.
“Kami mengawal enam bupati untuk menyampaikan berbagai kebutuhan daerah terkait pengendalian banjir dan irigasi. Alhamdulillah, respons dari Ditjen Sumber Daya Air sangat positif,” ujar Suprapti.
Hasil koordinasi tersebut membuka peluang pembangunan Bendung Pitap dan Bendung Pancur Hanau pada 2027 sebagai infrastruktur strategis yang dirancang untuk mengendalikan banjir sekaligus meningkatkan pasokan air bagi jaringan irigasi pertanian di enam kabupaten.
“Keberadaan dua bendung tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah memperkuat sektor pertanian karena dapat meningkatkan ketersediaan air untuk lahan pertanian, mengurangi dampak banjir terhadap areal produksi, serta mendukung ketahanan pangan secara berkelanjutan,” katanya.
Selain mengawal pembangunan, dua bendung, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan program pengembangan swasembada pangan, energi, dan air setelah ditetapkan sebagai satu dari empat provinsi pelaksana berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025.
Program tersebut akan diterapkan di 13 kabupaten dan kota melalui pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah, sehingga pengembangan sektor pertanian, sumber daya air, energi, dan infrastruktur dapat berjalan secara terpadu.
Astuti menyampaikan bahwa kesiapan data menjadi modal penting untuk mempercepat pelaksanaan program strategis nasional karena memudahkan penyelarasan perencanaan.
Selain itu, penetapan prioritas pembangunan, serta sinergi antarkementerian dan pemerintah daerah agar manfaat pembangunan infrastruktur sumber daya air dan sektor pendukung lainnya dapat dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan secara berkelanjutan.(ant)





