RSJ Sambang Lihum Kekurangan Rp9,2 Miliar untuk Obat dan Makan Pasien

Banjarmasin, Duta TV Pelayanan pasien di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum terancam terganggu di tahun depan. Pasalnya, dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kalsel, pihak rumah sakit mengungkapkan masih kekurangan anggaran sekitar Rp9,2 miliar khusus memenuhi kebutuhan obat-obatan serta makan dan minum pasien.

Kebutuhan ini dinilai menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan pelayanan pasien. Berdasarkan paparan analisis kebutuhan anggaran tahun 2027, total kebutuhan RSJ Sambang Lihum mencapai Rp74,73 miliar.

Namun, pagu anggaran yang tersedia baru sekitar Rp43,8 miliar atau 58,57 persen, sehingga masih terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp30,9 miliar. Dari kekurangan Rp9,2 miliar itu, rinciannya meliputi kebutuhan belanja obat sekitar Rp4,7 miliar, bahan medis habis pakai sekitar Rp417 juta, serta makan dan minum pasien lebih dari Rp4,1 miliar.

Direktur RS Sambang Lihum mengatakan, kebutuhan itu sempat direncanakan ditutup melalui proyeksi pendapatan BLUD, namun dinilai berisiko apabila terjadi keterlambatan penerimaan pendapatan maupun penggunaan SiLPA, karena dapat berdampak langsung terhadap pelayanan pasien.

Dr. Yuddy Riswandhy Noora, Direktur RS Sambang Lihum, mengatakan, “Karena pagu anggaran provinsi memang terbatas, diminta oleh provinsi kami menyesuaikan dengan menggunakan BLUD. Nah, BLUD ini sifatnya proyeksi, artinya berapa yang kami dapat maka itu yang akan digunakan. Tetapi ini riskan kalau terjadi gap penyesuaian anggaran. Kalau misalnya dana SiLPA kami yang kami gunakan untuk menutup itu agak tersendat dari sisi waktu, maka akan berimbas ke pelayanan. Ini yang kami ajukan ke Komisi IV, bagaimana caranya untuk yang Rp9,2 miliar tadi tetap diberikan di APBD sehingga penyediaan makan minum serta obat kepada pasien itu tidak terganggu atau bermasalah ke depannya.”

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan memastikan kebutuhan obat dan makan pasien menjadi perhatian utama dalam pembahasan anggaran mendatang. DPRD menilai kebutuhan tersebut dihitung berdasarkan kapasitas tempat tidur dan tingkat hunian pasien sehingga harus menjadi prioritas.

Jihan Hanifha, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, mengatakan, “Jadi tadi ada sekitar angka Rp9,19 miliar itu ada kekurangan obat di situ sekitar Rp4,7 miliar. Makanan itu sekitar Rp4,1 miliar. Hal ini nanti akan kita sampaikan secara realistis bahwa memang kebutuhan ini sesuai dengan kebutuhan tempat tidur dan sesuai dengan BOR rumah sakit. Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan karena ini menjadi prioritas.”

Selain kebutuhan rutin pelayanan pasien, RSJ Sambang Lihum juga tengah bersiap melakukan transformasi menjadi rumah sakit umum sesuai ketentuan terbaru Kementerian Kesehatan. Rumah sakit harus melengkapi 12 jenis layanan, termasuk pembangunan ICU dan kamar operasi minor.

Karena itu, manajemen berharap anggaran rutin seperti obat dan konsumsi pasien dapat dipenuhi melalui APBD, sehingga dana BLUD dapat difokuskan untuk memenuhi standar layanan baru tersebut.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *