Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Musnahkan 3,37 Ton Narkoba

Jakarta, DUTA TV – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan sebanyak 3,37 ton narkoba bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai kasus.
“Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah 3.373.558,27 gram dan 2.640 mililiter,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Aswin Sipayung saat membacakan sambutan Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Bogor, Kamis (23/7/2026).
Barang bukti tersebut berasal dari hasil penindakan di berbagai daerah di Indonesia. Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara, pemeriksaan uji laboratorium, dan kepentingan penyidikan, sedangkan sisanya dimusnahkan,” ucap Aswin.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu dengan total berat awal mencapai 8.962,32 gram.
Sebanyak 90,24 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 8.872,08 gram.
“Kedua, jenis hasis dengan total berat awal sebanyak 3.006 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium sebanyak 10 gram, maka yang dimusnahkan sebanyak 2.996 gram,” jelasnya.
Ketiga, bunga ganja asal Thailand dengan berat kotor mencapai 3.370.000 gram (3,37 ton) atau berat bersih 3.097.081,2 gram.
Setelah disisihkan sebanyak 9.396 gram untuk keperluan uji laboratorium, total bunga ganja yang dimusnahkan sebesar 3.087.685,2 gram.
“Yang keempat, cairan prekursor dengan total volume awal sebanyak 890 mililiter. Setelah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium sebanyak 30 mililiter, cairan prekursor yang dimusnahkan sebanyak 860 mililiter. Ditemukan pula dua bungkus plastik klip berisi metamfetamin dengan total neto 1,4 gram,” bebernya.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika.(dtk)





