Keberadaan Febrie Adriansyah Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPU

Jakarta, DUTA TV – Kejaksaan Agung meluruskan informasi terkait keberadaan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Saat ini Febrie masih berada di Indonesia dan masih tercatat sebagai pegawai kejaksaan.
“Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia tidak keluar negeri dan kooperatif dan dalam pantauan penyidik,” kata Kapuspen Kejagung Anang Supriatna.
Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait penanganan perkara rasuah PT Asabri dan kasus lainnya.
Proses penetapan tersangka Febrie oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pun menempuh proses yang tak lama.
Terungkapnya dugaan korupsi yang menjerat mantan pejabat Korps Adhyaksa tersebut, bermula dari penggeledahan di 13 lokasi yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor, sejak Rabu (8/7/2026).
Polisi diantaranya menemukan 74 kg emas, uang dalam pecahan Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta uang tunai ratusan juta rupiah.
Total estimasi nilainya diperkirakan mencapai Rp476 miliar atau lebih dari Rp500 miliar apabila digabungkan dengan temuan dari lokasi penggeledahan lainnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie dicekal ke luar negeri oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.
Febrie dicegah bepergian ke luar negeri selama 20 hari, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Imigrasi berkomitmen mendukung seluruh proses hukum yang tengah berlangsung saat ini.
“Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya.(lip6)





