Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, DPRD Beri Catatan Kritis untuk Pemprov Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Kendati dinyatakan layak disahkan, DPRD Kalimantan Selatan memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah saat pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Catatan tersebut adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,97 triliun.
DPRD menilai dana tersebut tidak boleh mengendap dan harus segera diarahkan untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Tak hanya itu, dewan juga menyoroti realisasi APBD Kalimantan Selatan, di mana total pendapatan daerah justru turun dari Rp12,41 triliun pada 2024 menjadi Rp11,18 triliun pada 2025.
Meski demikian, dewan tetap mengapresiasi kondisi keuangan daerah yang dinilai sehat, termasuk rendahnya rasio kewajiban terhadap aset serta tingginya realisasi belanja modal infrastruktur yang mencapai lebih dari 92 persen.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima seluruh masukan DPRD dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Atas nama Pak Gubernur dan kami Wakil Gubernur, dan atas nama Pemerintah Provinsi, kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya Ketua DPRD, wakil-wakil Ketua DPRD, dan seluruh anggotanya. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi sebuah pengabdian dan cinta kita kepada Banua, Kalimantan Selatan yang tercinta. Dan betul-betul untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Selatan dan menyejahterakan masyarakat Banua Kalimantan Selatan tercinta,” ujar Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengatakan hasil pembahasan Badan Anggaran selanjutnya akan diserahkan kepada komisi-komisi untuk pembahasan jangka panjang, termasuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan APBD Perubahan.
“Banggar nanti disahkan kepada komisi-komisinya masing-masing untuk jangka panjang yang untuk 2027. Sekaligus nanti, sebentar lagi akan ada pembahasan APBD Perubahan. Alhamdulillah, tadi sudah terealisasi agenda yang pertama, yang tutup buku sudah selesai,” ucap H. Supian HK.
Pada rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 tersebut, pemerintah juga menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai awal penyusunan anggaran tahun mendatang.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





