DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Raperda Perizinan Berusaha

Tanah Bumbu, Duta TV — Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dimulai pukul 10.50 WITA.
Dalam rapat tersebut, jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.
Pemerintah daerah menyatakan sepakat dengan sejumlah masukan dan usulan fraksi, salah satunya terkait pengawasan perizinan yang harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi, dan berbasis risiko agar tidak menimbulkan kesan tumpang tindih maupun mencari-cari kesalahan pelaku usaha.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendukung usulan penyederhanaan persyaratan perizinan, pemberantasan pungli, serta peningkatan pendampingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Di sela rapat, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah penjadwalan rapat paripurna dengan agenda jawaban akhir fraksi-fraksi sebelum raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari masa persidangan kedua rapat ke-5 Tahun Sidang 2026 dalam rangkaian pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Tanah Bumbu.
Reporter : Norman
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020






