Korban Chat Mesum Anak FH UI Capai 27 Orang Termasuk Dosen

Jakarta, DUTA TV — Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menguak fakta baru.

Terbaru, jumlah korban dalam kasus ini tercatat mencapai 27 orang, terdiri dari mahasiswa hingga dosen.

Rinciannya, 20 korban merupakan mahasiswi FH UI, sementara tujuh lainnya adalah dosen perempuan.

Kasus ini bermula dari sebuah grup percakapan penghuni kosan.

Berdasarkan keterangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI dan kuasa hukum korban, grup tersebut mulanya merupakan grup kos-kosan yang telah ada sejak 2024.

Namun seiring waktu, arah pembicaraan di dalamnya berkembang menjadi percakapan yang merendahkan martabat perempuan.

“Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi ke sananya nggak tahu juga gimana berkembang jadi seperti itu,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menambahkan grup tersebut tidak hanya berisi penghuni kos, melainkan juga melibatkan pihak lain di luar lingkungan tempat tinggal tersebut.

Percakapan bermuatan seksual dalam grup itu mulai terungkap pada 2025.

Namun, para korban disebut belum berani melaporkan atau membawa kasus ini ke ranah publik saat itu.

Baru pada awal 2026, para korban mulai mencari pendampingan hukum hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik.

“Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari tahun 2025. Jadi saya rasa kita semua bisa bayangkan bagaimana rasanya mereka dari tahun 2025.

“Setiap kali masuk ke kampus, setiap kali masuk kelas, mereka tahu kapan pun para pelaku itu bisa membicarakan mereka, melecehkan mereka, di depan mereka sendiri,” ujarnya.

Ironisnya, sebagian besar korban dan pelaku berada dalam lingkar pergaulan yang sama.

Mereka diketahui merupakan teman seangkatan, bahkan ada yang berada dalam kelas yang sama.

Selain itu, korban juga berasal dari berbagai tingkat, mulai dari adik tingkat hingga dosen.

Kasus ini turut memicu reaksi keras di lingkungan kampus.

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga sebagai pelaku telah diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam forum internal kampus. Mereka mendapat sorakan dan kecaman dari mahasiswa lain yang hadir.

Saat ini, penanganan kasus telah melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia.

Pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah bukti dan kronologi untuk ditindaklanjuti.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *