Dishub Banjarmasin Tutup Kantong Parkir Patok Tarif ‘Nakal’

Banjarmasin, Duta TV — Sejumlah petugas Dishub Banjarmasin terlihat melakukan penjagaan di lahan parkir yang diduga jukirnya menarik tarif parkir di luar ketentuan, Selasa sore (10/03/26).
Sebelumnya, Dishub menerima laporan ada warga yang dikenakan tarif parkir hingga 10 ribu rupiah untuk kendaraan roda dua.
Tak hanya petugas, sejumlah mobil Dishub dan pembatas jalan atau water barrier juga dipasang di lokasi parkir tersebut agar aktivitas parkir tidak dilakukan.
Pihak petugas juga terus mengimbau ke sejumlah juru parkir agar tidak menarik tarif lebih tinggi dari aturan yang berlaku dan memanfaatkan momen Festival Pasar Wadai tersebut.
Petugas juga meminta kepada warga agar bisa melaporkan jika mereka ditarik tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan. Untuk penutupan lahan parkir ini dilakukan hingga batas yang tidak ditentukan. Tindakan tegas ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga atau pengunjung di kawasan Festival Pasar Wadai.
Petugas UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Yazil, mengatakan, “Menindaklanjuti adanya laporan, kami pengecekan dan pemantauan dan berkoordinasi dengan petugas parkir. Mengingatkan tarif parkir harus sesuai yang sudah di aturan. Kami mengimbau mematuhi aturan dan berikan pelayanan terbaik. Kami juga meminta masyarakat agar segera melaporkan demi menciptakan keamanan bersama. Kami melakukan penutupan sampai waktu yang tidak ditentukan.”
Pihak Dishub berharap para juru parkir di kawasan Pasar Wadai ini tidak ada lagi yang mengenakan tarif yang tidak sesuai ketentuan. Mereka juga terus melakukan imbauan kepada para jukir agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Reporter: Zein Pahlevi





