‘Gantung’ Bertahun-tahun, Komisi III Tagih Penanganan Longsor Satui ke Pusat

Tanah Bumbu, Duta TV — Persoalan longsor di ruas jalan nasional Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali mengemuka. Komisi III DPRD Kalimantan Selatan secara khusus mendatangi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk mendorong percepatan penanganan yang dinilai sudah terlalu lama berlarut-larut.
Ketua Komisi III, Mustaqimah, mengatakan berdasarkan penjelasan dalam pertemuan ini, penanganan jalan nasional di Satui terkendala adanya tumpang tindih kewenangan antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR.
Menurutnya, kondisi ini membuat penyelesaian longsor di Km 171 tidak kunjung tuntas. Padahal, ruas tersebut merupakan jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Kalimantan Selatan. Komisi III berharap ada keputusan tegas dari pemerintah pusat agar proyek penanganan segera berjalan.
“Kalau untuk di Satui, berdasarkan penjelasan tadi terjadi tumpang tindih antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR. Sampai sejauh ini masih belum arahnya ke mana. Nanti mungkin akan kita bicarakan lagi terkait hal itu untuk solusinya. Harapan Komisi III, proyek ini berjalan lancar, tepat waktu, hasilnya juga bagus dan sesuai harapan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ahnes Intan, Kasubdit Jalan Daerah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, mengakui persoalan jalan nasional di Satui sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak pihak.
Ia menyebut, penyelesaian persoalan ini membutuhkan duduk bersama seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan swasta yang masih beroperasi di sekitar ruas jalan nasional tersebut.
“Jalan nasional di Satui masalahnya cukup lama, dari beberapa tahun ke belakang ada beberapa pihak yang terkait, pemerintah provinsi, kami dari kementerian, dan juga pihak swasta, bahkan kementerian lain dari ESDM. Kami menyampaikan dalam diskusi besar harapan kami mungkin ada pertemuan lanjutan, karena bapak ibu mewakili masyarakat Kalimantan Selatan. Kami memohon bantuan bisa dipertemukan dengan pihak-pihak terkait, khususnya pihak swasta yang masih beroperasi di jalan nasional tersebut,” ucapnya.
Komisi III menegaskan akan terus mengawal persoalan longsor Satui hingga ada kepastian penanganan. Hal itu demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus transportasi di wilayah tersebut.
Reporter: Tim Liputan





