Awal 2026 Perusahaan Industri Telah Serap 218 Ribu Pekerja

Jakarta, DUTA TV – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat per 15 Januari sebanyak 1.236 perusahaan industri mulai berproduksi pertama kali pada tahun 2026, dengan tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 218.892 orang.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, dengan mulai berproduksinya perusahaan tersebut, menjadi bukti bahwa di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, sektor industri manufaktur nasional tetap menunjukkan fondasi yang kuat.

Adapun pada tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen, menegaskan posisi strategis sektor manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menperin.

Lebih lanjut ia mengatakan 1.236 perusahaan industri itu merupakan perusahaan yang telah melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai beroperasi penuh pada tahun ini, dengan dukungan investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, termasuk investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.

“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar dia.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, lanjutnya, kementeriannya terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir.

Langkah itu dilakukan guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku serta meningkatkan efisiensi rantai produksi nasional.

Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor berkontribusi sekitar 20 persen.

Penguatan pasar dalam negeri dilakukan melalui kebijakan substitusi impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan industri kecil menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.

Sementara itu, dari sisi ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional pada 2026, sejalan dengan rencana strategis 2025–2029.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *