Pencurian Tiang Bollard Trotoar di Banjarbaru, Kerugian Daerah Ditaksir Rp233 Juta

Banjarbaru, DUTA TV — Seorang tersangka pencuri tiang bollard yang berada di kawasan Jalan Panglima Batur, Banjarbaru, berhasil diamankan oleh Polres Banjarbaru. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Dalam rilis kasus pencurian yang digelar di halaman Polsek Banjarbaru Utara, turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari.
Sebagai pengguna trotoar, keberadaan bollard sangat membantu kenyamanan pejalan kaki.
Kepala Dinas PUPR menegaskan fungsi bollard tidak hanya sebagai elemen estetika kota, tetapi juga sebagai pelindung keselamatan bagi pejalan kaki. Dengan pengungkapan kasus ini, Eka turut mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.
“Pemerintah kota tentu sedikit kecewa karena fasilitas yang sudah disiapkan justru tidak dijaga. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas dari pihak Polres dalam mengungkap kasus ini. Saya juga sudah melaporkan kepada Ibu Wali Kota, dan beliau memberikan apresiasi yang sangat tinggi. Ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan pihak Polres,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Dinas PUPR Kota Banjarbaru, jumlah tiang bollard yang hilang mencapai 91 batang, dengan total kerugian daerah ditaksir sebesar Rp233.064.000.
Reporter : Suhardadi





