Menjadi Negara dengan Peserta Terbanyak, Kemenhaj Perkuat Layanan Haji

Jakarta, DUTA TV – Kementerian Haji dan Umrah membekali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dengan sejumlah keterampilan, termasuk kemampuan administratif, etikma melayani, hingga bahasa Arab, guna penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih baik serta penguatan layanan haji nasional.
Adapun Kemenhaj mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447H/2026 pada periode 10-30 Januari 2026.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan di Jakarta, Ahad, 2026 adalah fase penting dalam penyelenggaraan haji, mengingat sejumlah dinamika seperti perubahan regulasi, penyesuaian sistem layanan di Arab Saudi, serta karakteristik jamaah haji yang semakin beragam dari usia, kondisi kesehatan, dan latar belakang sosial.
Dia juga menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kuota peserta haji terbanyak, yakni sebanyak 221 ribu. Oleh karena itu, para petugas perlu berkomitmen memprioritaskan pelayanan jamaah.
Berkaca dari pengalaman haji di tahun-tahun sebelumnya, pada pendidikan kali ini, pihaknya memberikan pemahaman tentang apa yang harus dilakukan oleh para petugas.
Hal itu karena semua tantangan menuntut kesiapan petugas yang lebih adaptif, lebih profesional, dan lebih berorientasi pada solusi.
“Tahun-tahun yang lalu memang banyak keluhan dengan petugas haji, walaupun saya tahu juga banyak petugas haji yang sangat luar biasa dedikasinya.”
“Saya melihat beberapa petugas tidur di lorong-lorong tenda Mina karena tidak dapat tempat, tapi juga saya harus akui bahwa tahun lalu banyak petugas haji juga yang tidak tahu apa yang harus dilakukan,” katanya.
Oleh karena itu, melalui kegiatan ini para peserta dibekali pemahaman kebijakan penyelenggaraan haji yang terus berkembang.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta para peserta pendidikan untuk mengingatkan keluarganya, lingkungan, serta masyarakat untuk mengikuti haji melalui jalur resmi guna mencegah orang menjadi korban dari kejadian tidak diinginkan.(ant)




