Kalsel Tunggu Hasil Doping PON Aceh Sumut Keluar, Binaragawan Banua Berpotensi Kantongi Emas

BANJARMASIN, DUTA TV — Ketua Harian PBFI Kalimantan Selatan, Yudha Pribadi, mengungkapkan bahwa pada Februari lalu Indonesia Anti-Doping Organisation atau IADO diduga telah menyurati sembilan atlet peraih medali terkait dugaan pelanggaran doping.
Salah satu atlet yang menerima surat tersebut adalah binaragawan Jawa Timur, Akbar Azmi, peraih medali emas kelas +80 kilogram.
Kelas ini merupakan kelas yang sama dengan Ahmad Mikholuddin, atlet asal Kalimantan Selatan yang saat itu meraih medali perak.
Menurut Yudha, pada Maret lalu para atlet yang disurati IADO langsung mengajukan banding. Seharusnya, hasil banding sudah keluar paling lambat Agustus lalu, namun hingga kini belum ada kepastian. Yudha menyebut, jika terbukti positif doping, maka medali emas Akbar Azmi bisa dialihkan kepada Ahmad Mikholuddin, sehingga statusnya naik dari peraih perak menjadi peraih emas.
“Kita masih menunggu hasil tes doping. Waktu Februari lalu sudah ada kabarnya sembilan atlet yang terkena tes doping. Lalu ada tiga provinsi yang melakukan banding. Kita berharap atlet kita yang semula meraih perak bisa menjadi emas,” ujarnya.
Yudha bersama pengurus PBFI Kalimantan Selatan berharap hasil pemeriksaan doping tersebut segera diumumkan, dan menjadi kabar baik bagi olahraga binaraga Banua.
Reporter: Nina Megasari





