Ditreskrimsus Polda Kalsel Sita 160 Sak Pupuk Bersubsidi

Banjarmasin, DUTA TV – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (03/09/25).

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan satu orang terduga dan menyita 160 sak pupuk bersubsidi atau setara 8 ribu kilogram.

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin, mengatakan pengungkapan ini berawal dari saat petugas melakukan patroli di Jalan Transos, Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, dan mendapati sebuah truk coal diesel yang mencurigakan.

Usai diperiksa, petugas kemudian menemukan ratusan sak pupuk bersubsidi merek NPK Phonska dan Urea yang akan diselewengkan ke kabupaten lain.

Polisi menegaskan pupuk bersubsidi seharusnya hanya disalurkan kepada petani yang berhak sesuai data resmi. Penyalahgunaan distribusi pupuk ini dapat merugikan petani kecil serta mengganggu stabilitas di sektor pertanian.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *