Restribusi Pemeriksaan Daging Berpotensi Hilang, DPRD Saran Konsultasi ke Kementerian

Banjarmasin, DUTA TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) segera melakukan konsultasi ke kementerian terkait rencana penghapusan retribusi atas pemeriksaan daging beku yang berasal dari luar daerah.
Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnani, agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) tidak hilang.
Ia mengingatkan bahwa selama ini pemeriksaan daging tersebut memberikan pemasukan yang signifikan bagi kota, yakni mencapai sekitar Rp380 juta per tahun.
“Tentu kita ini kan inginnya semua bisa memaksimalkan pendapatan, dan saat ini kita berharap agar mereka bisa berkoordinasi dan konsultasi intens,” kata Isnani.
Menanggapi hal itu, Kepala DKP3 Kota Banjarmasin, Yuliansyah Effendi, mengakui bahwa potensi kehilangan pendapatan tersebut memang ada, namun saat ini pihaknya masih dalam proses konsultasi.
“Memang kita ada potensi, yaitu pemeriksaan daging beku dari luar itu lumayan, sekitar 380 juta. Iya, berpotensi kehilangan, namun saat ini kita masih konsultasi,” ujar Yuliansyah.
Diketahui, DPRD Kota Banjarmasin terus mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat memaksimalkan PAD, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Reporter : Ade Yanuar





