Petugas Atur Penggabungan Pasangan Jemaah yang Terpisah karena Syarikah

Makkah, DUTA TV — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jamaah yang terpisah dalam penempatan hotel di Makkah sebagai respons kejadian pasangan yang terdampak kebijakan layanan berbasis syarikah sehingga terpisah saat penempatan.

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan di Makkah, edaran yang diterbitkan pada Sabtu (17/5), dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jamaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jamaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah.

Muchlis menyebutkan, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jamaah berada di Makkah yang berbasis syarikah atau perusahaan penyedia layanan. Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jamaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jamaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari tanah air.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jamaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” katanya, Ahad.

Berkenaan dengan itu, para ketua kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jamaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah, seperti suami dan istri, anak dan orang tua, lansia atau penyandang disabilitas dan pendamping, dengan mencantumkan nama jamaah dan identitas syarikah masing-masing.

Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *