DPRD Maluku Utara Gali Pengawasan Tenaga Asing ke Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV DPRD Provinsi Maluku Utara menggali referensi terkait pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di Kalimantan Selatan. Pasalnya, Kalimantan Selatan telah membentuk tim penangangan pengawasan terpadu untuk melakukan pendataan TKA yang datang, baik secara legal atau ilegal.

Sekretaris Komisi I DPRD  Kalimantan Selatan Suripno Sumas menyebut, tim sudah bekerja untuk  melakukan pendataan terhadap TKA, baik yang datang dengan tujuan bekerja ataupun kegiatan lainnya. Namun demikian  Suripno tak memungkiri masih banyak TKA yang belum terdata dengan baik, dimana kedatangan mereka ke Kalimantan Selatan oleh imigrasi tercatat bukan sebagai tenaga kerja.

Rencananya Komisi I bakal mengajukan usulan agar tenaga kerja asing dapat berkontribusi bagi pendapatan daerah. Begitupun dengan masukan untuk maluku utara agar dapat menangani dan mengawasi TKA secara intens.

“Kita saat ini tidak  terdata dengan baik TKA yang berada atau bekerja atau berkegiatan di Kalsel. Kenapa data itu tidak terdata dengan baik karena kedatangan mereka itu secara illegal dan kedatangan mereka itu pada dasarnya terdata lewat imigrasi tapi tidak sebagai tenaga kerja. Tapi setelah mereka datang maka mereka bekerja. Oleh karena itu Pemprov melalui badan terkait telah membentuk tim penanganan pengawasan terpadu yang  nantinya itu akan melakukan pendataan, baik mereka yang  ilegal maupun legal, termasuk mereka yang bekerja atau berkegiatan di luar perusahaan,”terangnya.

Selain tentang pengawasan tenaga kerja asing oleh pemerintah daerah, rombongan Komisi I DPRD  Provinsi Maluku Utara bersama para mitra kerja juga menggali tentang perda penyelenggaraan kependudukan, dimana di Kalimantan Selatan sudah memberlakukan namun terfokus pada administrasinya saja. Sisanya, merupakan aturan baku dari pemerintah pusat.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *