Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi, OJK Minta Warga Kalsel Tak Khawatir

BANJARMASIN, DUTA TV — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan meminta masyarakat Kalsel untuk tidak khawatir terkait rencana pemerintah yang akan mewajibkan seluruh pemilik kendaraan memiliki asuransi. OJK mengimbau masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi selama Peraturan Pemerintah (PP) terkait masih dalam proses pembentukan.

Kepala OJK Kalsel mengatakan bahwa program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya PP sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap program asuransi wajib tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat, karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, termasuk membentuk perilaku berkendara yang lebih baik saat di jalan raya.

“Harusnya memang tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Justru kalau mau, kita kawal ketika pembentukan PP-nya karena di situ diatur siapa saja yang bisa dan secara umum baru kita di OJK mengatur asuransi yang bisa, syarat-syarat apa, dsb. Jadi masih jauh dan gambaran sekarang beredar masih terlalu kasar dan mengemuka bahwa ini adalah sesuatu yang bisa menambah beban masyarakat, apalagi itu dikompori oleh pihak-pihak tertentu, padahal kita belum lihat seperti apa pengaturannya. Tapi memang dengan undang-undang itu dimungkinkan diberlakukan dan sesuai kebutuhan,” tutur Agus Maiyo, Kepala OJK Provinsi Kalsel.

Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, OJK berharap masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman. Selain itu, asuransi wajib kendaraan bermotor juga dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *