10 Agustus Pembangunan IKN Dihentikan Sementara. Kenapa ? 

Jakarta, DUTA TV Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dihentikan sementara pada 10 Agustus 2024 mendatang, tepat beberapa hari sebelum upacara HUT Indonesia ke-79.

Kabar ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga. Ia mengatakan pemberhentian proyek itu memang untuk menyambut penyelenggaraan upacara di IKN.

“Kita mengestimasi seminggu sebelum upacara tidak ada aktivitas, walaupun ada beberapa pekerjaan minor, tapi yang mobilisasi truk dan sebagainya, insyaallah 10 (Agustus 2024) sudah kita hentikan,” kata Danis, dikutip dari detikcom, Selasa (9/7).

Meski pembangunan proyek disetop, Danis mengatakan para pekerja tetap berada di IKN Nusantara. Anak buah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono itu menegaskan para pekerja proyek tidak akan dipulangkan.

Kementerian PUPR bakal memberikan aktivitas lain kepada para pekerja, mulai dari pelatihan hingga kegiatan olahraga. Ini berlaku hingga proyek kembali dilanjut selepas Upacara 17 Agustus 2024.

“Kita akan manfaatkan, kan kalau bekerja di dalam ruangan tidak apa-apa, di office. Kalau yang harus di luar (di proyek) kita akan adakan acara sendiri, seperti olahraga, semacam pelatihan sertifikasi, kita manfaatkan supaya tidak diam. Kan cuma beberapa hari ya (pemberhentian proyek), enam hari,” jelasnya.

Terlepas dari itu, Presiden Joko Widodo baru-baru ini menyinggung soal dirinya yang tak jadi berkantor di IKN pada Juli 2024.

Jokowi malah balik mempertanyakan soal fasilitas di ibu kota anyar tersebut, apakah sudah siap atau belum. Ia menegaskan baru akan pindah ke IKN ketika fasilitas dasar, seperti listrik dan air bersih sudah siap.

“Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).

Ia juga belum bisa memastikan kapan keputusan presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN diterbitkan.

Orang nomor satu di Indonesia itu cuma menyebut keppres bisa saja diterbitkan sebelum HUT Indonesia ke-79. Akan tetapi, Jokowi tak menutup kemungkinan beleid itu baru terbit setelah presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dilantik pada Oktober mendatang.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *