Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO

Jakarta, DUTA TV Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah mengeluarkan keputusan yang membanggakan bagi Indonesia.

Keputusan itu ialah Bahasa Indonesia sah jadi bahasa resmi di UNESCO.

“Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan yang diunggah di akun Twitternya, Selasa (21/11/2023).

“Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul ‘Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO’,” tutur Jokowi.

Dengan begitu, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang UNESCO. Kemudian dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, Mohamad Oemar, menyebut Bahasa Indonesia menjadi kekuatan pemersatu sejak masa pra-kemerdekaan Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa penghubung antaretnis yang beragam di Nusantara.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia,” terang Oemar, seperti dilansir Antara.

Oemar menjelaskan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis. Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO setelah Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *