Baleho Bacaleg Dikenakan Pajak, DPRD Kota Banjarmasin Tak Masalah Asal Sesuai Aturan
Banjarmasin, DUTA TV — Adanya rencana baliho para bacaleg yang akan dikenakan pajak, mendapat respon positif dari pihak legeslatif di kota Banjarmasin.
Wakil ketua DPRD kota Banjarmasin, Matnor Ali, mengaku tidak keberatan dengan adanya wacana tersebut, lantaran bisa menambah PAD kota Banjarmasin.
Namun, politisi dari partai Golkar tersbut, meminta hal ini harus dengan aturan dan diperdakan sesuai aturan pusat serta turunanya.
Matnor Ali menjelaskanterobosan ini memang bagus namun harus ada aturan yang menentukan, dan ini apakah pajak atau retribusi untuk golongan baliho mana, apakah yang mendirikan sendiri, atau baliho yang memang melalui advertising.
“Terkait ini saya menanggapi ada 2 hal.bKalau memang memiliki kontribusi yang jelas sesuai aturan kita setuju saja. Namun yang kedua hal ini harus sesuai dengan aturan dan Perda. Ini harus ada aturannya dulu sesuai turunan pusat,” tutur Wakil Ketua DPRD kota Banjarmasin
Sementara itu, pihak Dewan juga mencoba akan turut membawa wacana ini kedalam pembahasan perda pajak dan retribusi yang sedang digodok tim Pansus.
Reporter : Ade Yanuar