Komisi III Panggil PUPR Minta Penjelasan Pengaspalan Jalan Ruko

Banjarmasin, DUTA TV — Permasalahan pembukaan jalan baru di kawasan Banjar Indah yang ingin ditembuskan ke kawasan Komplek Kencana Waringin dengan tujuan membagi arus lalu lintas, hingga kini masih belum jelas.
Terlebih, belakangan ada penolakan dari beberpaa pemilik ruko di Komplek Kencana Waringin.
Bahkan, permasalahan baru muncul, lantaran adanya pengaspalan di wilayah Komplek Kencana Waringin. Pasalnya sang pemilik tidak pernah mengajukan dan menghibahkan tanah miliknya untuk dijadikan jalan umum atau diaspal.
Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia, meminta Dinas PUPR segera melakukan rapat dengar pendapat dengan pihaknya, terkait pengaspalan jalan pergudangan tersebut.
“Berawal dari keinginan warga untuk menembuskan jalan di kawasan Banjar Indah ke komplek atau pergudangan toko yang memang sudah beraspal, dan mendapat penolakan dari pemilik ruko di sana. Lantaran jalan tersebut milik pribadi oleh pemilik toko. Nah, di sini kita ingin menanyakan ke PUPR, kok bisa jalan pribadi diaspal. Dan memang kita sudah meminta penjelasan, namun tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci. Jadi kita akan segera memanggil PUPR untuk mengetahui lebih detail,”jelasnya.
Sementara itu, dari info yang didapat, pengaspalan tersebut kabarnya juga tidak diketahui oleh pemilik ruko, dan siapa yang mengajukan masih belum diketahui.
Reporter : Ade Yanuar





