Anggota Dewan Kabupaten Banjar Komplain Kualitas Pakaian Adat

Martapura, DUTA TV Anggota Komisi I sekaligus Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Banjar, Zaky Hafizi menyampaikan komplain dan keberatan atas pakaian adat yang diterimanya dari kontraktor pelaksana CV BCS,karena tidak proporsional dengan badannya.

Hal senada diutarakan oleh Anggota Komisi I lainnya, Wahyuddin. Ia berharap tanggung jawab dari Sekretariat Dewan Kabupaten Banjar maupun pelaksana CV BCS agar pakaian adat tersebut diganti, sehingga bisa digunakan untuk kegiatan resmi dewan.

Berdasarkan data, di tahun 2023 Sekretariat Dewan mengalokasikan pengadaan pakaian adat untuk 43 anggota DPRD dengan pagu Rp5 juta per unit, dan dimenangkan CV BCS dengan penawaran Rp4,9 juta per unit.

Dikonfirmasi mengenai masalah itu, Sekretaris Dewan Kabupaten Banjar Aslam, mengakui ada kelalaian pihaknya dalam proses pengadaan, dan akan berkoordinasi dengan CV BCS untuk mencarikan solusi. Karena sampai saat ini , pihak pelaksana belum menerima pembayaran sepeserpun.

“Kami akan berkoordinasi dengan CV BCS dan kami belum membayar sepeserpun,”jelasnya.

Sementara itu, pelaksana CV BCS Rizky Suryana, meminta maaf atas kekurangan dalam pengadaan pakaian adat, dan siap sepenuhnya mempertanggungjawabkan perbaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan, karena masih ada batas waktu pelaksanaan hingga tanggal 16 September 2023.

“Kami tetap mempertanggungjawabkan pekerjaan,”ujarnya.

Disisi lain, kesibukan Anggota Dewan dalam kunjungan kerja keluar daerah ditengarai juga turut berkontribusi sehingga pelaksana kesulitan menjadwalkan pengukuran pakaian.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *