Kuras Brangkas, Uang Belasan Juta Dipakai Judi Online

KOTABARU, DUTA TV – Sebuah kejadian pencurian terjadi di sebuah gudang penyimpanan di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Pelaku yang diduga masuk ke dalam gudang dengan cara merusak jendela dan naik ke plafon berhasil masuk ke ruangan admin yang terkunci.
Selanjutnya, pelaku berhasil mencuri sebuah brankas yang berisi uang senilai Rp 36 juta Peristiwa ini segera dilaporkan oleh pemilik gudang kepada pihak kepolisian, yang kemudian mengakibatkan penangkapan seorang pemuda berusia 23 tahun.
Dalam pemeriksaan, tersangka yang merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut mengakui bahwa dia melakukan aksi ini seorang diri. Tersangka membawa brankas dengan sepeda motor, kemudian membuangnya ke sungai setelah menguras uang di dalamnya.
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan masyarakat yang melaporkan kejadian ini. “Alhamdulillah, pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengambil sebuah brankas di wilayah Pulau Laut Utara berhasil kita tangkap. Berkat bantuan masyarakat, brankas dapat ditemukan setelah sempat dibuang ke sungai,” ujarnya.
Saat ditangkap oleh polisi, jumlah uang yang masih ada di tangan tersangka hanya sebesar enam juta rupiah karena telah digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya adalah untuk berjudi online.
“Sebelumnya saya belum pernah bermain judi. Namun, begitu mendapatkan uang, saya mulai bermain judi,” ungkap tersangka dalam pemeriksaan.
Brankas yang dibuang oleh tersangka ke sungai akhirnya berhasil ditemukan. Namun, polisi masih melakukan pencarian untuk menemukan besi dan obeng yang digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya.
Reporter : Nazat Fitria





