Pemko Banjarmasin Tidak Anggarkan Tunjangan Daya Tahan Tubuh
BANJARMASIN, DUTA TV – Kementrian Keuangan RI berencana untuk menambah anggaran untuk ASN, yakni tunjangan daya tahan tubuh, yang besarannya Rp 18.000 hingga Rp 25.000 perorang perhari. Bentuknya, biaya makanan penambah daya tahan tubuh, dan tertuang di peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023.
Namun, Pemko Banjarmasin melalui Sekertaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan hingga saat ini belum merencanakan anggaran terkait dengan tunjangan daya tahan tubuh tersebut.
Tunjangan tersebut menurutnya merupakan kebijakan setiap daerah masing-masing, dan tergantung dengan kemampuan daerah tersebut. Peraturan dari Kementrian Keuangan itu merupakan acuan bagi daerah yang ingin menerapkan kebijakan tersebut.
“Itu acuan bagi daerah ingin meanggarkan sesuatu yang berhubungan dengan pembayaran seperti upah, honor, itu acuannya. Sampai saat ini belum ada,” ungkap Ikhsan.
Keluarnya aturan itu, untuk meningkatkan kinerja ASN, yang diberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan dan tugas fungsi kantor yang bisa memberikan dampak kesehatan bagi PNS tersebut.
Reporter : Zein Pahlevi