Pengawasan Terkendala Transportasi, Komisi I Diminta Beri Solusi

HST – HSU DUTA TV — Panitia pengawas pemilu kecamatan atau Panwascam yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara, meminta solusi dari komisi I DPRD Kalsel, terkait kendala pengawasan yang mereka hadapi karena geografis.
Banyak desa yang ada di dua kabupaten itu harus diakses melalui jalur sungai. Permintaan itu disampaikan saat monitoring yang dilaksanakan komisi I ke Kecamatan Labuan Amas Utara HST dan Kecamatan Amuntai Selatan HSU.
Dalam monitoring ini, Komisi I menerima keluhan dan kendala khususnya karena transportasi. Pasalnya, pihak Panwascam mengaku untuk menuju desa-desa, mereka masih harus menggunakan kendaraan pribadi. Ketua Bawaslu Kabupaten HST menyebut, pihaknya tetap melakukan tugas dan fungsi pengawasan kendati anggaran untuk transportasi khususnya jalur sungai menggunakan kelotok tidak dianggarkan.
“Terkait wilayah, wilayah itu juga ada beberapa desa terkait geografis yang tidak dianggarkan tapi mau tidak mau kami tetap melakukan pengawasan di desa tadi seperti Desa Sungai Buluh di kecamatan ini yang dalam hal pengawasan harus ada alat transportasi khuuss seperti kelotok perahu dan yang paling jauh juga dari kecamatan ini ada desa pahalata juga tingkat geografisnya tinggi,” kata Mailinasari Ketua Bawaslu HST
Sementara, bukan hanya terkait transportasi, dalam monitoring ini, juga dikeluhkan terkait penbayaran honor Panwas kelurahan dan desa atau PKD yang hingga saat ini belum dibayarkan.
“Komisi I DPRD Kalsel mengunjungi 2 kabupaten di kecamatan Labuan Amas Selatan dan Amuntai Selatan mengenai pemilu yang akan dilaksanakan nanti di bulan Februari 2024 sejauh ini yang kita dengar diskusi dgn bawaslu kecamatan dan kabupaten pada prinsipnya mereka sdh siap melaksanakan tentunya ada kendala-kendala tadi salah satunya bahwa alat transportasi ke sungai dan lain sebagainya tentunya masalah honor yang saat ini juga belum tentunya dari Bawaslu Provinsi siap untuk membayarkan kendala sejauh ini masih bisa terkendali lah,” ucap H Sahrujani, Anggota Komisi I DPRD Kalsel.
Panwascam juga meminta agar honor panwas kelurahan dan desa atau PKD. Disesuaikan dengan beban kerja. Pasalnya, banyak desa di dua kabupaten ini, sulit untuk dijangkau dan memakan waktu, tenaga serta biaya yang tidak sedikit.
Tim Liputan





