Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Berujung Laporan ke Polisi

Martapura, DUTA TV — Perdebatan dan hujan interupsi terjadi antara Ketua DPRD Banjar dengan anggotanya, mengenai keabsahan agenda rapat paripurna yang tidak sesuai prosedur, serta pemalsuan tanda tangan ketua.
Ketua DPRD Banjar lebih fokus membahas pemalsuan tanda tangan, hingga memantik perdebatan antara dua kubu di lembaga legislative, dan nyaris berujung adu jotos.
Untuk membuktikan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan itu, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, didampingi beberapa anggota DPRD dari kubunya, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polres Banjar.
“kami melaporkan karena ada yang meminta untuk dibuktikan,” katanya.
Sementara kuasa hukum pelapor Supiansyah Darham mengatakan salah satu alasan dilaporkan ini untuk membuktikan bahwa, tanda tangan itu dipalsukan.
“ada salah satu dari anggota DPRD Banjar minta dibuktikan ada surat palsu, makanya kita datang ke kantor polisi dan itu kita penuhi karena adanya permintaan untuk pembuktian,” katanya.
Sedangakan Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan.
“menerima laporan terkait dugaan pemalsuan, ada tanda tangan pemalsuan, ada beberapa dokumen surat yang diserahkan oleh pihak terlapor,” katanya.
Kejadian itu seolah semakin mempertajam kabar perpecahan dua kubu di DPRD Banjar, pasca pansus perubahan status PDAM Intan, dugaan mark up perjalanan dinas, dan bagi bagi amplop coklat yang kini juga tengah ditelisik pihak Kejaksaan.
Reporter : Tarida Sitompul.





