Bangunan Ambruk di Gambut Baru Berumur 8 Tahun

KABUPATEN BANJAR, DUTA TV – Pihak Puslabfor Polri yang datang ke lokasi robohnya mini market Alfamart di kawasan Gambut kilometer 14, kabupaten Banjar, melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi dan juga pada pemilik bangunan serta kontraktor bangunan.
Sementara menurut pemilik bangunan, Alfian, ruko tiga pintu itu dibangun sejak 2012 silam, dan baru selesai pada 2014. Pada tahun 2015, ruko tersebut baru disewa oleh pihak mini market, dengan kontrak selama lima tahun.
Setelah habis kontrak, pihak Alfamart kembali memperpanjang kontrak selama tujuh tahun. Namun, baru dua tahun diperpanjang, peristiwa nahas terjadi, bangunan ruko tersebut ambruk dan menewaskan beberapa orang.
Meski pemilik bangunan, Alfian tidak begitu mengetahui dengan konstruksi bangunan ruko miliknya tersebut. Ia mengerahkan semua kepada kontraktor.
“Pembangunan 2012, selesai 2014. Karena gak ada keluhan. Tanah rawa tapi dalam, tanah kosong ini,” ungkap Alfian.
Hingga Rabu sore, pihak Puslabfor Polri masih melakukan pengerukan di lokasi bangunan ambruk di kawasan gambut, kabupaten Banjar, untuk mengetahui penyebab pasti robohnya bangunan tersebut.
Reproter : Zein Pahlevi – Nina Megasari





