Polsek Padang Batung HSS Ringkus Kurir dan Pengedar Narkoba

Kandangan, DUTA TVJajaran Polsek Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan meringkus M. Effendi seorang kurir dan M. Ali napiah alias Inyong yang berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.

Keduanya diringkus polisi atas pengembangan dari hasil pengakuan seorang pengguna narkoba yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.

Sementara itu, dari tangan kedua tersangka anggota kepolisian menemukan barang bukti sebanyak 10 paket sabu sabu siap edar seberat 2,96 gram serta satu unit timbangan digital.

Dihadapan Polisi M.Effendi pelaku mengaku baru saja menekuni pekerjaan haramnya tersebut.

“kada tapi lama sekitar tiga bulanan aja pang, karena ada upahnya sekali antar 50 ribu, biasa meantar ke kampung kampung sini aja, meantar kurang lebih sudah 10 kali, paling banyak dibari 50 ribu duitnya untuk belanja,” katanya.

Hingga kini anggota kepolisian setempat masih terus melakukan pengembangan untuk pengejaran seseorang yang diduga sebagai pemasok barang narkoba tersebut.

Reporter : Muhammad Irfansyah.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *