Kelas Akan Dirubah, Tarif BPJS Kesehatan Terus Digodog

Jakarta, DUTA TV — Pemerintah akan mengubah penggolongan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas menjadi tunggal atau satu. Begitu juga tarifnya yang sempat mencuat angka Rp 75.000.

Anggota DJSN Iene Muliati mengatakan, untuk tarif saat ini belum bisa menjelaskan secara rinci. Karena pembahasan terus dilakukan di internal pemerintah.

“Tarif belum sampai sekarang, masih dalam proses. Karena butuh data kesehatan dan kriteria. Perhitungan dilakukan berbarengan, nggak bisa hanya satu-satu unsur,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan tarif akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Namun, baru bisa dilaksanakan setelah uji coba kelas standar diterapkan.

Sebab, saat uji coba akan dilihat bagaimana pembiayaan yang tepat. Agar tidak ada pihak yang diberatkan, baik masyarakat maupun keuangan negara sehingga akan dihitung berdasarkan kebutuhan dan biasa saat uji coba nanti.

“Tarif (tunggal) sudah dibahas tapi saya belum bisa konfirmasi apapun karena masih dalam proses. Idealnya setelah lakukan uji coba, setelah itu pasti sudah keluar tarifnya. Setelah uji coba nanti pasti sudah bisa dilakukan perhitungan dari beberapa indikator dan aspek yang memang harus dihitung,” kata dia.

Lanjutnya, proses uji coba diharapkan bisa dilakukan dalam bulan Februari nanti. Saat ini proses pemetaan rumah sakit yang siap dilakukan uji coba terus dilakukan.(cnbci)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *