Tak Ada Penyekatan Saat Malam Pergantian Tahun, Tapi…

Banjarmasin, DUTA TVPerayaan pergantian malam tahun 2021 ke 2022, diperbolehkan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Usai melakukan rapat kordinasi bersama dengan Forkopimda Banjarmasin, Rabu kemarin (15/12/2021), penyekatan yang biasanya dilakukan selama masa pandemi Covid-19, juga tidak dilakukan Pemko Banjarmasin pada malam tahun baru nanti.

Kebijakan tersebut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Namun, ia tetap meminta kepada warga yang merayakan malam pergantian tahun di tempat umum agar mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Selain itu, untuk tempat hiburan malam tetap diperbolehkan buka, namun jam operasionalnya harus mengikuti sesuai perda, yakni hingga pukul 1 dini hari. Sedangkan malam natal, THM diminta tutup, karena hari besar keagamaan dan juga bertepatan malam Jumat.

“Kita menyepakati bahwa tidak ada penyekatan dan larangan dari pemerintah pusat kita kembali ke PPKM level 2, malam natal dan tahun baru, THM libur bertepatan malam Jumat dan malam Sabtu, malam Jumat tutup. Malam tahun baru bukan keagamaan boleh buka tapi ikuti jam tayang sampai jam 1,” kata Ibnu Sina.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (foto:duta tv)

Sejak adanya pandemi Covid-19 perayaan malam tahun baru memang tidak boleh dilakukan, baik di tempat umum maupun di tempat lain seperti hotel. Adanya pelonggaran peraturan ini diharapkan bisa memberikan angin segar pada pengusaha, dan diharapkan tak ada peningkatan angka kasus Covid-19 di Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *