Sembilan Perusahaan Akui Underpass Banjarsari Milik Pemkab Tanah Bumbu

Batulicin, DUTA TV — Setelah melalui serangkaian upaya, termasuk pemanggilan terhadap sejumlah perusahaan tambang batubara, akhirnya sembilan korporasi yang menggunakan akses underpass/overpass Samping Telkom di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, mengakui aset tersebut milik daerah.

“Iya, akhirnya sembilan perusahaan bersedia membayar retribusi karena menggunakan underpass Banjarsari,” tegas Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Dr Ambo Sakka, Rabu (15/12/2021) sore.

Pengakuan itu terungkap saat ke sembilan perusahaan menghadiri pemanggilan yang dilakukan pihak Pemkab Tanah Bumbu, untuk membahas masalah tersebut di Ruang Rapat Bupati, di Perkantoran Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Rabu (15/12/2021).

Kesembilan perusahaan tersebut diantaranya, PT BIB, PT Angsana Jaya Energi, CV Hidup Hidayah Ilahi, PT MSTB, PT SIAM, PT SDJ, PT Tanah Bumbu Resource, CV Sumber Arum Energi, dan PT Bintang Mulia Bara. Mereka hadiri pembahasan dari 15 perusahaan yang dipanggil.

Menurut Sekda, kesedian sembilan perusahaan tersebut membayar retribusi atas pemanfaatan aset daerah, menyusul pengakuan mengejutkan PT BIB yang menyampaikan kebenaran jika pihaknya yang menghibahkan underpass Banjarsari sebagai bentuk CSR.

“Bukan kita yang menyampaikan, tapi pengakuan PT BIB sendiri didepan delapan perusahaan lain dan pemkab saat rapat pembahasan,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, terkait besaran retribusi masih dalam kajian dan analisa kemampuan pihak ketiga sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sayangnya, PT TMA sebagai pemilik jalan khusus yang terhubung dengan underpass, hingga saat ini belum menyatakan kebenaran dan mengakui sarana tersebut sebagai aset daerah. Meski sudah pernah melakukan pertemuan dengan pemkab.

“Nanti kita jadwalkan kembali untuk pertemuan dengan pihak PT TMA,” tukas Sekda.

Rumor penutupan underpass tak ditampik Sekda dalam rangka pemeliharaan. Mengingat pihaknya mendapatkan laporan masyarakat adanya kekhawatiran mereka dengan aktivitas angkutan tambang di atas jalan masyarakat.

“Kami ada mendapatkan laporan masyarakat terkait hal yang mengkhawatirkan soal keselamatan pengguna jalan disana,” pungkasnya.

Disisi lain, kebenaran underpass Banjarsari sebagai aset daerah kian terbuka. Pasalnya Kepala Desa Banjarsari, Aep Saifuddin mengakui jika dirinya menghadiri prosesi penyerahan hibah underpass oleh PT BIB kepada Dinas PUPR Tanah Bumbu.

“Betul, saya waktu penyerahan sudah menjabat kepala desa. Tapi waktu itu hanya sebatas saksi dan hadir,” terangnya, Rabu (15/12/2021) usai menghadiri Komunikasi Sosial di Makodim 1022/Tanah Bumbu.

Diakuinya, kegiatan penyerahan digelar 6 September 2019 silam.

Tim liputan.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *