Tolak Uang dari Perusahaan Tambang Batubara, Aisyah Sabet Penghargaan KPK
Kotabaru, DUTA TV — Nama Aisyah seorang Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru, bergema pada peringatan hari antikorupsi sedunia yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis tadi.
Dalam acara yang berlangsung di gedung merah putih KPK di Jakarta, Aisyah dipanggil ke panggung untuk menerima penghargaan pelapor gratifikasi inspiratif tahun 2021.
Aisyah yang saat ini menjabat Kepala Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru, sebelumnya melaporkan gratifikasi dari sebuah perusahaan tambang batubara.
Pemberian gratifikasi berupa uang tunai sebesar 50 juta rupiah itu terjadi pada 2020 lalu di tengah persoalan sengketa lahan yang terjadi antara warganya dengan perusahaan tersebut.
Menurut Aisyah, kala itu ia berniat langsung mengembalikannya, namun tidak berhasil menghubungi perwakilan perusahaan yang meninggalkan gepokan uang dalam kantong kresek itu. Selanjutnya ia membawa uang tersebut ke Pengadilan Negeri Kotabaru, namun ditolak dan diarahkan langsung ke KPK.
“waktu itu saya tidak mengerti melaporkan secara online jadi saya mengumpulkan uang untuk ke Jakarta, setelah itu saya berangkat dan menyerahkan uang itu dan akhirnya pulang ke Kotabaru dengan tenang tidak ada beban lagi,” katanya.
Soal alasannya menolak uang dari pihak perusahaan, Aisyah mengaku karena semata memikirkan warganya serta khawatir berurusan dengan hukum. Setelah uang diserahkan ke KPK, ia pun merasa tenang dan persoalan sengketa lahan antara warganya dengan perusahaan tersebut kini juga telah diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Reporter : Nazat Fitriah