Izin Tambang Beralih ke Pusat, Masa Desak DPRD Gugat ke MK

BANJARMASIN, DUTA TVPuluhan masa yang tergabung dalam aktivis Komite ANTI Korupsi Indonesia atau Kaki Kalsel, melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kalsel, Senin pagi (15/11/2021).

Dalam orasinya masa mendesak agar DPRD Kalsel segera mengajukan gugatan terkait kewenangan izin pertambangan yang kini beralih ke pusat.

Ketua aktivis LSM KAKI Kalsel, Husaini mengaku peralihan kewenangan itu sangat merugikan Kalsel sebagai pemilik wilayah, lantaran penerimaan iuran dan royalti untuk Provinsi Kalsel kini berkurang jauh seiring peralihan izin pertambangan dari daerah ke pusat tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang menemui massa, mengkau mendukung penuh tuntutan perwakilan masyarakat Kalsel ini. Ia juga menyatakan akan segera menyampaikan tuntutan ke pemerintah pusat.

Sekedar diketahui, dalam undang-undang Minerba baru, izin pertambangan dari skala kecil sampai skala besar kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak lagi memiliki urusan di bidang Minerba.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *