UPT PKB Banjar Lampaui Target Retribusi KIR

Martapura, DUTA TVSetiap hari, antrian kendaraan pemohon KIR pasca pemberlakuan smart card, terjadi unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, di Terminal Induk Gambut. Pemberlakuan smart card sebagai bagian dari pembenahan dan perbaikan kualitas layanan untuk pengujian kendaraan angkutan umum dan barang.

Terhitung sejak awal tahun 2021, seluruh kendaraan angkutan wajib dibawa dan diuji kelayakan keselamatan untuk beroperasi oleh petugas seperti klakson, lampu, rem maupun rem tangan dengan demikian peluang terjadinya Pungli, maupun kebocoran terhadap sumber pendapatan bagi daerah maupun negara bisa di eliminir sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Seiring kebijakan penggunaan smart card, UPT PKB Dishub Banjar berani meminta kenaikan target tahun 2021 ke DPRD Banjar, hingga dinaikkan menjadi 550 juta dan optimisme tersebut dibuktikan karena pada pertengahan bulan Oktober 2021 sudah meraup retribusi sebesar 650 juta rupiah.

“Menurut kepala UPT PKB Banjar, Suja’isyah SE pencapaian realisasi retribusi tersebut, berkat perubahan sistem yang terkoneksi ke kementerian dan uang setoran pemohon langsung dibayar ke loket perbankan di UPT,” kata Suja’isyah SE, Kepala UPT PKB.

Perubahan sistem dan layanan itu, diakui sejumlah supir lebih baik dan memberikan kenyamanan karena teratur serta tidak perlu lewat jalan belakang.

“Lebih nyaman dan tidak perlu lewat belakang,” ujar Teguh, Supir.

“Sudah lebih baik dan nyaman,” ucap Agus Al Hafiz, Supir.

Di tengah capaian prestasi meningkatkan pendapatan daerah, pelayanan UPT PKB masih perlu ditingkatkan dikarenakan masih kekurangan tenaga tehnis di alat pengujian serta ruang tunggu.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *