BPTD Wilayah Prov Kalsel Bersama Dishub Tanbu Gelar Razia Mobil Angkutan Barang

Batuliicn, DUTA TV — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu lintas Polres Tanah Bumbu menggelar Razia terhadap mobil angkutan barang yang melintas di depan Kantor Dinas Perhubungan, Selasa 12/10/21.

Dalam razia tersebut balai pengelolaan transportasi provinsi kalsel menurut alat timbang portebel untuk menimbang berat muatan mobil yang mengangkut barang, serta melakukan penindakan terhadap kendaraan pengangkut barang yang tidak memiliki buku KIR atau mati.

Dalam razia tersebut terdapat 9 buah mobil angkutan barang yang terkena tilang oleh dinas perhubungan Tanah Bumbu, salah satunya satu buah mobil container yang diduga memiliki buku KIR palsu setelah dilakukan pengujian menggunakan alat barcode milik dinas perhubungan Tanah Bumbu dan dinyatakan tidak terdaftar.

Kepala sarana dan prasarana BPTD wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan Freddy Tampubolon saat memimpin Razia mengatakan, hari ini kami melakukan razia gabungan baik dari BPTD,dishub provinsi, dishub kabupaten Tanah bumbu dan Satlantas terhadap mobil angkutan barang yang melintas di jalan provinsi.

Kegiatan ini dalam rangka memastikan angkutan barang telah memenuhi kewajiban administrasi dan jumlah kapasitas angkutan mereka.

“Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh armada angkutan barang, baik surat surat yang tidak sesuai maupun mati bahkan ada yang dipalsukan dan ini jelas melanggar undang undang negara, dan sanksinya harus dilakukan penilangan,” Kata Kabid BPTD wilayah XV Provinsi Kalsel.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu Ahmad Marlan mendukung penuh kegiatan Razia mobil angkutan barang yang dilakukan oleh BPTD Provinsi kalimantan selatan bersama dishub Banah Bumbu mengingat banyaknya mobil angkutan barang yang bermutan melebihi kavasitas dan kualifikasi jalan.

“Selain itu banyak juga terdapat mobil yang tidak memiliki kelengkapan KIR sehingga kita lakukan tindakan penilangan,” Kata Plt Kadishub Tanbu.

Kita berharap dengan adanya kegiatan seperti ini tentunya kedepan para pemilik armada angkutan barang lebih mematuhi aturan.

Tim liputan

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *