Rencana Pemindahan Langgar Darunnashihin Bergulir di PN Banjarmasin

Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah ahli waris dan pengurus langgar Darunnashihin di Jalan A. Yani KM 5,5 Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (8/9) pagi.
Kedatangan kedua belah pihak untuk mengikuti mediasi terkait gugatan yang dilayangkan oleh pihak ahli waris kepada pengurus musala Darunnashihin terkait sebidang tanah seluas 139 m2 yang di atasnya terdapat sebuah musala.
Menurut kuasa hukum pihak ahli waris, Abdullah, dalam persoalan ini pihak ahli waris akan membangunkan kembali sebuah musala yang tak jauh dari lokasi tanah tersebut, namun harus ada kesepakatan dengan pihak pengurus musala.
Abdullah berharap dalam mediasi nanti ada titik temu dan terjadi perdamaian antara kedua belah pihak. Meskipun mediasi tersebut harus ditunda karena pimpinan mediasi dari pengadilan sedang berhalangan.
Tim liputan





