Beri Efek Jera, Petugas Beri Sanksi Sosial
Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP kota Banjarmasin, di kawasan bundaran Kayutangi Rabu pagi(11/08).
Mereka yang terjaring langsung didata oleh petugas. Tak hanya didata, mereka juga menjalani sanksi sosial membersihkan atau menyapu jalan di lokasi operasi yustisi.
Sanksi tersebut untuk memberi efek jera pada warga yang masih tidak menerapkan proses saat berada di tempat umum.
Totalnya ada 11 orang yang mendapatkan sanksi, baik teguran tertulis dan sanksi sosial. Mereka juga langsung diberikan masker oleh petugas usai didata. Selain itu, petugas juga memeriksa identitas pengendara yang datang dari luar kota seperti Barito Kuala.
“Masyarakat yang dari luar kota ke Banjarmasin harus menggunakan masker, karena PPKM level sama instansi terterkait secara berkala, hari ini ada 11 sanksi administratif dan sosial,” kata IPTU Iwan Harri, Padal Pos PPKM Banjarmasin Utara.
Kegiatan tersebut akan terus dilakukan oleh petugas gabungan, hingga PPKM level IV berakhir. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat ditempat umum, agar bisa menurunkan angka penularan Covid-19.
Reporter : Zein Pahlevi