9 WNI Meninggal Akibat Kebakaran di Hong Kong

Jakarta, DUTA TV – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengkonfirmasi WNI yang menjadi korban tewas akibat kebakaran di kompleks permukiman Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong bertambah dua orang.
Sehingga, total WNI yang menjadi korban tewas pada insiden Rabu (26/11/2025) lalu itu menjadi 9 orang.
“Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force hingga hari ini, Minggu (30/11/2025) pukul 12.20 HKT jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah dua orang.”
“Dan, korban luka-luka bertambah satu orang,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).
Yvonne menambahkan, dari 140 WNI yang sebelumnya bekerja di sektor domestik di kawasan Wang Fuk Court, 94 di antaranya diketahui dalam kondisi selamat.
“Kemudian, 9 WNI meninggal dunia, satu orang di rawat di rumah sakit dan 36 lainnya keberadaannya masih belum diketahui,” ujarnya menjelaskan.
Pascakebakaran, KJRI Hongkong juga telah mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan verifikasi WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak.
Termasuk menyalurkan bantuan logistik dan mendirikan posko darurat di Tai Po Community untuk layanan identifikasi dan verifikasi bantuan kebutuhan dasar.
“Otoritas Hongkong saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah menahan 11 tersangka dengan tuntutan pembunuhan.”
“Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akan terus memonitor dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Yvonne Mewengkang.
Pada Rabu (26/11), kebakaran besar melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong.
KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa otoritas Hong Kong masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran dan sampai saat ini, sebanyak 11 orang telah menjadi tersangka dan ditahan.(net)





