9 Desember Libur Nasional, KPU Harapkan Objek Wisata Tutup
Banjarmasin, DUTA TV — Tinggal beberapa hari lagi, puncak pelaksanaan Pilkada serentak 2020 segera digelar 9 Desember mendatang.
Masyarakat atau warga pemilih, diharapkan datang berbondong bondong menyalurkan hak suaranya untuk menentukan siapa pemimpin daerah periode mendatang.
Sejalan dengan amanat undang-undang pada pesta demokrasi pergantian kepala daerah itu, pemerintah mengeluarkan keputusan presiden dan menetapkan Rabu 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.
Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, di momen libur nasional ini masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya serta wahana objek wisata di daerah dapat menunda jam operasional atau bahkan menutup, kegiatannya dengan dukungan pemerintah sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih.
“Inilah bagian dari bentuk perlindungan penyelenggara pemilu terhadap hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakannya pada hari pemungutan suara,” ucap Edy Ariansyah.
Gagasan pemerintah melalui pemerintah ini juga sebagai upaya perlindungan hak konstitusional bagi warga masyarakat pemilih untuk menyalurkan hak suaranya, juga diharapkan dapat mendongkrak angka partisipasi pemilih yang ditarget meningkat dari Pilkada sebelumnya.
Reporter : Fadli Rizki