73 Persen Jemaah Indonesia Risti, 1.600 Nakes Diturunkan
Jakarta, DUTA TV — Pemerintah tahun ini memberangkatkan 203.320 jemaah haji reguler ke Tanah Suci. Dari angka tersebut, jumlah jemaah haji risiko tinggi (Risti) tercatat mencapai 73 persen.
Melihat tingginya angka jemaah haji risti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan 1.600 orang tenaga kesehatan haji (TKH) untuk melekat mengawal jemaah di masing-masing kelompok terbang (Kloter).
Setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang tugasnya memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji. Peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jemaah haji lanjut usia (Lansia) dan berisiko tinggi (Risti) dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Tercatat di Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes) bahwa kelompok jemaah haji risiko tinggi pada 5 tahun terakhir yakni 2016 sebanyak 65 persen, 2017 sebanyak 63 persen, 2018 sebanyak 66 persen, 2019 sebanyak 65 persen, dan 2022 sebanyak 68 persen.
“Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji mulai dari titik terdekat yaitu Kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi,” ujar Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi dr M Imran.
Oleh karenanya, TKH dituntut untuk terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam,” jelas Imran.
Pelaksanaan tugas TKH dilakukan mulai dari sebelum keberangkatan yakni di kabupaten/kota dan embarkasi. TKH harus mengidentifikasi 50 jemaah dengan risiko tinggi (Risti) dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jemaah haji.
Selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), TKH harus memonitor setiap hari kondisi kesehatan jemaah Risti. Setiap harinya TKH melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta.
Aktivitas TKH ini setiap hari harus di-entry ke dalam aplikasi tele-petugas. Melalui aplikasi tele-petugas ini, akan membantu TKH untuk melihat progress kesehatan dari para jemaah di kloternya. Harapannya jika kondisi kesehatan jemaah haji, khususnya yang Risti dapat termonitor dengan baik.
Selain itu, TKH dalam tugasnya harus menguatkan koordinasi dengan tim kesehatan lapangan seperti tim promosi kesehatan, tim kegawatdaruratan medik/sektor, dan tim sanitasi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan PPIH dari Kementerian agama.(lip6)