500 Personil Satgas Pamrahwan Antisipasi Gangguan KKB

Jayapura, DUTA TV — Sebanyak 500 prajurit Yonif para Raider 432, waspada Setia Jaya, yang tergabung dalam operasi satuan tugas pengamanan daerah rawan tiba di pelabuhan Jayapura, Papua, dan diterima langsung komandan korem 172 Praja Wira Yakhti Brigjen TNI Izak Pagemanan, Minggu 6 Sepetember 2020.

Nantinya ratusan prajurit tersebut akan di tempatkan di 20 pos, yang dianggap rawan kelompok kriminal bersenjata, yang tersebar di wilayah pengunungan tengah Papua, yakni kabupaten Nduga, Yahukimo, Lany Jaya, Tolikara, Yalimo, dan Mamberamo Raya.

Satgas pamrahwan ini akan bertugas selama 9 bulan kedepan, untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut, agar proses pembangunan bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Komandan korem 172, Praja Wira Yakhti, Brigjen TNI Izak Pagemanan mengatakan, sebelum bertugas di pos Pamrahwan prajurit ini dibekali informasi tentang kondisi Papua, dan adanya kelompok kriminal bersenjata, yang kerap melakukan aksi penembakan, terhadap aparat TNI-Polri dan masyarakat sipil.

Satgas ini akan membantu mengamankan proses pembangunan di daerah, untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Mereka akan mengisi 20 pos di daerah rawan, mereka akan bertugas kurang lebih 1 tahun, untuk mencegah adanya personil yang belum mengerti, sehingga melakukan tindakan kontra produktif terhadap apa yang dilakukan kondisi keamanan hingga saat ini cukup stabil” ujar Brigjen TNI Izak Pagemanan.

Komandan korem 172, Praja Wira Yakhti, Brigjen TNI Izak Pagemanan
Komandan korem 172, Praja Wira Yakhti, Brigjen TNI Izak Pagemanan

Kedatangan satgas ini bukanlah untuk menambah kekuatan TNI, secara permanen di Papua, tetapi hanya bersifat sementara, untuk menggantikan satgas pamrahwan yang sebelumnya sudah ada di Papua,khususnya di wilayah pegunungan tengah.

Selama bertugas, satgas akan mengutamakan pendekatan humanis, tanpa mengurangi kewaspadaan. (lak/ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *