48 Pasangan Lakukan Sidang Isbat Nikah

DUTA TV BANJARMASIN – 5 Pasangan yang menerima administrasi pernikahan ini merupakan sebagian peserta yang lulus pada sidang isbat nikah terpadu, yang digelar pemerintah kota Banjarmasin di aula kecamatan Banjarmasin Selatan Kamis pagi (05/12/2019).

Selain 5 pasangan ini masih ada 43 pasangan lain yang mengikuti sidang isbat pernikahan tersebut. Pada sidang itu, mereka diberikan beberapa pertanyaan oleh hakim dan panitera dari pengadilan agama, seperti apakah sudah terpenuhi rukun pernikahan yang mereka lakukan sebelumnya.

Usai lolos dalam sidang isbat nikah terpadu, mereka langsung mendapatkan administrasi pernikahan seperti surat nikah, akta nikah, dan juga kartu keluarga. Kegiatan ini digelar dalam rangkaian hari kesetiakawanan sosial nasional yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin.

“Keterpaduan program dari pengadilan agama kementrina agama disdukcapil, yaitu pelaksanaan isbat nikah warganya yang tidak mampu, alhamdulillah ada 48 pasangan”, tutur Aep Ruhya, Kabid batuan perlindungan jaminan sosial dan penanganan kemiskinan Dinsos kota Banjarmasin.

“Jadi asasnya harusnya di kantor pengadilan, tapi karena kita kepingin memudahkan lalu kita pindah”, tambah Suhardi ketua Pengadilan Agama Banjarmasin.

Aep Ruhya (kiri), Kabid batuan perlindungan jaminan sosial dan penanganan kemiskinan Dinsos kota Banjarmasin, dan Suhardi (kanan) ketua Pengadilan Agama Banjarmasin.

“Sudah disahkan, tadi ditanyakan hakim kapan pernikahannya? wali saksinya siapa? kapan waktu pernikahan?”, ujar Marlina peserta nikah isbat.

Sementara itu sejumlah pasangan yang tidak melengkapi persyaratan pada sidang isbat nikah terpadu tersebut, terpaksa gugur dan belum mendapatkan administrasi pernikahan yang sah dari negara.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *