450 ASN Diduga Tak Netral Pemilu, 240 Orang Kena Sanksi

Jakarta, DUTA TV Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, 450 aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan melanggar netralitas di Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 240 di antaranya terbukti melanggar dan mendapatkan sanksi.

“Ada juga bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitasĀ ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas,” kata Tito dalam rapat Komisi II DPR, Senin (25/3/2024).

Menurut Tito, selain 240 orang yang terbukti melanggar netralitas, terdapat 180 lainnya ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian.

“Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi,” kata dia.

Menurut Tito, sanksi berupa pencopotan atau penggantian dijatuhkan pada 5 pejabat dengan kesalahan cukup fatal.

“Ada lima kita lakukan penggantian. Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian,” pungkasĀ Mendagri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa tingkat partisipasi Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di atas 81 persen. Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

“Perolehan suara nasional untuk pemilu presiden, yaitu 164.227.475 suara sah, penetapan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Senin (25/3/2024).

Dalam laporannya, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2024 sebesar 81,78 persen. Hasyim juga membeberkan data perolehan suara sah nasional.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *