37 Saksi Mengaku Terperdaya Rayuan Keuntungan Investasi BBM via Medsos
Martapura, DUTA TV – Persidangan dugaan kasus penipuan berkedok investasi bahan bakar minyak (BBM), dengan terdakwa Fitriannor kembali berlanjut dengan agenda keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin siang.
Belasan saksi kasus dugaan investasi bodong BBM berada di luar ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, menunggu giliran antrian pemeriksaan saksi.
Pada tanggal 29 Juli 2024, Majelis Hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan 20 orang saksi dari 63 saksi pelapor. Namun total hanya 18 orang yang memberikan kesaksian.
“Hari ini hanya 18 yang hadir, dua orang sakit,”ujar Henny SH, kuasa hukum korban.
Sebelumnya, pada sidang 24 Juli 2024, dari 20 saksi yang dipanggil, hadir 19 orang. Dengan demikian Majelis Hakim telah memeriksa 37 orang saksi, dan masih tersisa 26 saksi lagi yang harus diperiksa dalam 2 kali sidang lagi.
Terkait dengan pemeriksaan saksi, Kasi Pidum Kejari Banjarbaru Ganes Adi Kusuma menjelaskan, total 37 orang saksi korban sudah diperiksa, dan semuanya mengaku diperdaya terdakwa Fitriannor melalui promosi investasi di media sosial, dengan menjanjikan keuntungan, didukung testimoni dari investor.
“Dalam kesaksian korban mengaku diperdaya,”katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fitriannor seorang istri anggota Polri diketahui mempromosikan investasi BBM melalui media sosial. Lewat promosi, terdapat 63 orang yang tertarik dan mentransfer dana via nomor rekening terdakwa. Namun dalam prosesnya, janji keuntungan mengalami kemacetan sehingga kasus berujung di meja hukum.
Reporter : Tarida Sitompul