250 Gram Lebih Sabu dan 70 Butir Ineks Diblender
DUTA TV BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendrawan, memuat barang bukti narkoba jenis sabu ke dalam blender untuk dimusnahkan di ruang Satresnarkoba disaksikan tersangka, Rabu siang (22/07/2020).
Selain ratusan gram sabu, petugas juga memusnahkan 70 butir ineks dari ratusan gram sabu dan puluhan butir ineks aparat juga mengamankan 11 orang pelaku yang sebagian besar memang sudah menjadi target operasi oleh petugas, hasil ini merupakan kegiatan yang sudah dilakukan Satresnarkoba selama dua bulan terakhir.
Kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendrawan, mengakui selama adanya wabah Covid-19 di Kota Banjarmasin, peredaran narkoba berkurang hingga 30% pasalnya sejumlah daerah di Kalimantan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Untuk pemusnahan yang baru disaksikan tadi dari bulan mei dan juni, dari Corona kemarin bulan maret hingga kini ada penurunan karena jalur darat, ada pemberlakuan PSBB tadi,” kata Kapolresta Banjarmasin
Selain dari pihak kepolisian pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Negeri Banjarmasin.
Reporter : Zein Pahlevi